Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Densus 88 Antiteror menangkap pimpinan pondok pesantren S alias AJ di Puncak Bogor, Senin (23/12/2024) karena terafiliasi jaringan teroris JAD Cilacap.
  • S diduga terlibat dalam jaringan teroris JAD Cilacap yang dibubarkan pada 2018, hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Cilacap, Jawa Tengah.
  • Pondok pesantren dipimpin oleh S belum memiliki izin resmi, keberadaannya tertutup dan menjadi bagian penyelidikan potensi ancaman terorisme yang melibatkan lembaga pendidikan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Densus 88 Antiteror menangkap seorang pimpinan pondok pesantren inisial S alias AJ di Kampung Paseban, Desa Megamendung, Puncak Bogor, Senin (23/12/2024). A diduga terafiliasi jaringan teroris.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut. Rio menyebut, Densus 88 menangkap pelaku pada pukul 17.00 WIB.

"Iya (benar). Kemarin pukul 17.00 WIB. Polsek dan Koramil ya kemarin (yang mendampingi)," kata AKBP Rio Wahyu saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (24/12/2024).

1. S diduga terhubung dengan jaringan teroris JAD Cilacap

ilustrasi terorisme (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, S diduga terlibat dalam jaringan teroris JAD Cilacap yang telah dibubarkan pada 2018. 

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan teroris yang sebelumnya terdeteksi di Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah tersangka sudah ditangkap terkait kasus itu.

2. Pondok pesantren S dikabarkan didirikan tanpa izin, tertutup dan mencurigakan

Petugas Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (14/11/2023)/Istimewa

Pondok pesantren yang dipimpin oleh S alias AJ dikabarkan berdiri pada 2019. Namun, hingga saat ini pondok pesantren itu belum memiliki izin resmi.

Keberadaan pesantren ini juga terbilang tertutup, yang menambah kecurigaan aparat terhadap aktivitas yang terjadi di dalamnya. Penangkapan S oleh Densus 88 menjadi bagian dari penyelidikan terhadap potensi ancaman terorisme yang melibatkan lembaga pendidikan tersebut.

4. S Diterbangkan ke Jakarta untuk penyidikan lanjutan

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut AKBP Rio, setelah penangkapannya di Bogor, S langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait keterlibatan S dalam jaringan teroris JAD serta kemungkinan adanya kelompok atau individu lain yang terafiliasi dengannya. 

"Ditangani mabes Polri selanjutnya," ujarnya.

Editorial Team