Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dapat memangkas proses pengurusan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari menjadi hitungan jam hingga menit. Digitalisasi ini juga ditujukan untuk mengurangi biaya administrasi yang harus dikeluarkan masyarakat.
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, mengatakan proses pendaftaran melalui infrastruktur digital pemerintah dapat mempercepat pengurusan bansos.
"Sebelumnya, bansos manual, itu bisa sampai 75 sampai 200 hari dalam memproses bisnisnya bansos, dari daftar sampai dapat. Nah, sekarang pendaftaran melalui DPI (Digital Public Infrastructure), digitalisasi itu bisa dipotong jadi satu menit sampai enam jam," kata Yessi dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
