Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Digitalisasi Bansos, Kemkomdigi Klaim Proses 200 Hari Jadi Semenit
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Komdigi mengklaim digitalisasi Perlinsos memangkas proses bansos dari 75 hingga 200 hari menjadi satu menit sampai enam jam.

  • Digitalisasi Perlinsos disebut dapat mengurangi biaya administrasi masyarakat, termasuk pengeluaran untuk fotokopi dan dokumen fisik.

  • Agen Perlinsos disiapkan untuk membantu warga, dengan pendampingan sukarela tanpa pungutan maupun komisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Proses bansos manual dapat memakan waktu 75 sampai 200 hari. Biaya administrasi disebut berkisar Rp2.000 hingga Rp150.000.

Kamis (29/10/2026)

Yessi Arnaz Ferari menyampaikan bahwa pendaftaran melalui DPI dapat memangkas proses bansos menjadi satu menit sampai enam jam dalam diskusi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.

10 November 2026

Perlinsos Digital dijadwalkan diluncurkan. Komdigi memperkuat pendataan penerima bansos melalui perekrutan agen Perlinsos.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Digitalisasi perlindungan sosial diklaim memangkas proses pengurusan bansos dari 75 sampai 200 hari menjadi satu menit sampai enam jam.
  • Who?
    Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari.
  • Where?
    Diskusi bersama awak media berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
  • When?
    Kamis (29/10/2026), menjelang peluncuran Perlinsos Digital pada 10 November 2026.
  • Why?
    Digitalisasi ditujukan untuk mempercepat pengurusan bansos dan mengurangi biaya administrasi yang dikeluarkan masyarakat.
  • How?
    Pendaftaran dilakukan melalui DPI, sementara agen Perlinsos mendampingi warga yang belum terdata atau belum memahami cara pendaftaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Komdigi membuat cara daftar bansos lewat sistem digital. Kata Yessi, prosesnya bisa lebih cepat, dari 75 sampai 200 hari menjadi satu menit sampai enam jam. Ada agen yang membantu warga yang belum terdata atau belum tahu caranya. Bantuan ini harus diberikan gratis tanpa pungutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Digitalisasi Perlinsos menawarkan proses pengurusan bansos yang lebih singkat serta peluang pengurangan biaya administrasi masyarakat. Kehadiran agen Perlinsos juga memberi pendampingan bagi warga yang belum terdata atau belum memahami cara pendaftaran. Pendampingan yang dinyatakan sukarela tanpa pungutan maupun komisi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) dapat memangkas proses pengurusan bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari menjadi hitungan jam hingga menit. Digitalisasi ini juga ditujukan untuk mengurangi biaya administrasi yang harus dikeluarkan masyarakat.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, mengatakan proses pendaftaran melalui infrastruktur digital pemerintah dapat mempercepat pengurusan bansos.

"Sebelumnya, bansos manual, itu bisa sampai 75 sampai 200 hari dalam memproses bisnisnya bansos, dari daftar sampai dapat. Nah, sekarang pendaftaran melalui DPI (Digital Public Infrastructure), digitalisasi itu bisa dipotong jadi satu menit sampai enam jam," kata Yessi dalam diskusi bersama awak media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

1. Biaya administrasi diklaim bisa ditekan

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain waktu, Kemkomdigi menyebut digitalisasi Perlinsos dapat mengurangi pengeluaran masyarakat untuk mengurus dokumen fisik, termasuk fotokopi. Dalam sistem manual, biaya administrasi disebut berkisar antara Rp2.000 hingga Rp150 ribu.

"Biaya, juga ada yang sebelumnya harus ada biaya dari Rp2.000 sampai Rp150 ribu entah fotokopi dan sebagainya. Sekarang (usai ada digitalisasi), bisa kita minimalisir biaya itu," ujar Yessi.

2. Agen Perlinsos disiapkan untuk bantu warga

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemkomdigi juga memperkuat pendataan penerima bansos menjelang peluncuran Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Salah satu upayanya adalah melalui perekrutan agen Perlinsos untuk mendampingi warga yang berhak menerima bantuan, tetapi belum terdata atau belum memahami cara pendaftaran.

"Yang menjadi isu sekarang, penerima bansos itu enggak dapat informasi how-nya biar dapat bansos. Makanya gerakannya dimasifkan,” kata Yessi.

3. Pendampingan bansos wajib gratis

ilustrasi digital advertising (pexels.com/Cedric Fauntleroy)

Agen Perlinsos melibatkan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kemkomdigi menyatakan pendampingan kepada masyarakat dilakukan secara sukarela tanpa pungutan maupun komisi.

Editorial Team

Related Article