Dana TKD Menurun, Pemkot Bekasi Lakukan Efisiensi untuk Belanja Tak Prioritas

- Pemkot Bekasi memastikan pelayanan dasar tetap diprioritaskan meski pendapatan transfer pusat pada APBD murni 2026 turun sekitar Rp48 miliar dibandingkan 2025.
- Wali Kota Tri Adhianto menyatakan efisiensi anggaran tidak menghentikan pembangunan, melainkan diarahkan agar setiap rupiah APBD memberi manfaat lebih besar bagi warga.
- Prioritas belanja mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, dan pelayanan publik; Pemkot juga menekan belanja kurang prioritas serta mengoptimalkan PAD.
Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah penyesuaian pendapatan transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, perubahan pendapatan daerah menjadi pertimbangan dalam pengelolaan anggaran. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
“Setiap perubahan pendapatan tentu berpengaruh terhadap ruang fiskal. Tetapi kami sudah mengantisipasinya melalui efisiensi, penajaman belanja dan peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Tri, Rabu (28/10/2026).
1. Pembangunan terus dilakukan

Ilustrasi pembangunan pelebaran jalan (IDN Times/Dhana Kencana) Menurut Tri, efisiensi anggaran tidak berarti pemerintah harus menghentikan pembangunan. Sebaliknya, penyesuaian tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan penggunaan APBD lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi kami tidak melihat efisiensi sebagai alasan untuk menghentikan pembangunan. Justru ini menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya.
2. Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas

RSUD Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Tri menegaskan, program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga harus tetap menjadi perhatian, terutama pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, dan pelayanan publik.
“Belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, perlindungan sosial dan pelayanan publik menjadi prioritas untuk tetap dijaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya berupaya memastikan keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
3. Dana transfer pusat ke Pemerintah Kota Bekasi turun dibandingkan 2025

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal) Tri menjelaskan, pendapatan transfer pemerintah pusat pada APBD murni 2026 tercatat sebesar Rp2,311 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp48 miliar dibandingkan APBD murni 2025 sebesar Rp2,359 triliun.
Sementara itu, dalam APBD perubahan 2026, pendapatan transfer pemerintah pusat meningkat menjadi Rp2,339 triliun. Angka tersebut masih lebih rendah sekitar Rp23 miliar dibandingkan APBD perubahan 2025 yang mencapai Rp2,362 triliun.
Tri mengatakan, Perubahan pendapatan tersebut membuat Pemkot Bekasi melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang prioritas dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Keduanya kami lakukan. Belanja yang kurang prioritas kami efisienkan, sementara potensi pendapatan daerah terus kami optimalkan,” katanya.





















