Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) dan menjadi bagian dari 26 anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/ 2026).
Hatta Rajasa diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota Wantimpres RI. Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia, melansir wantimpres.go.id.
Berikut rekam jejak dan perjalanan karier Muhammad Hatta Rajasa!
