Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman akan dipanggil Polda Metro Jaya. Sohibul dipanggil sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dilaporkan Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman Dipanggil Polda Metro

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
1. Akan dipanggil pada Kamis besok
Default Image IDN
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, agenda pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilangsungkan pada esok hari, Kamis 29 Maret 2018.
"Besok ya (agendanya)," kata Argi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
2. Argo Yuwono enggan merinci pemanggilan
Default Image IDN
3. Sohibul Iman dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik
Default Image IDN
Untuk diketahui, Sohibul Iman dilaporkan ke Kepolisian karena dirinya menyebut Fahri Hamzah sebagai pembohong dan pembangkang.
Berdasarkan laporan yang diajukan pada Kamis 8 Maret 2018, Sohubil Iman diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang tertera pada pasal 311 dan atau 310 KUHP.
Meski begitu, Fahri mengaku akan mencabut laporannya apabila Sohibul Iman segera memundurkan diri dari kursi PKS 1.
Topics
Editorial Team
EditorVanny El Rahman
Follow Us