Jakarta, IDN Times - Kasus video musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait obat virus corona atau COVID-19 berbuntut panjang. Hadi dan Anji dilaporkan Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020.
Lantas bagaimana respons Hadi? Dia mengaku siap menghadapi laporan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, atas dugaan menyebarkan berita bohong.
"Saya ikutin aja aturan hukum yang ada di Indonesia terkait video semuanya dan saya lakukan semua untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan saya," kata Hadi ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).