Seusai mediasi, Arif Zulkifli selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers menyampaikan Dewan Pers hanya fokus pada konten berita yang diadukan Livi terhadap berita yang dianggap menyudutkannya.
"Di Tirto jelas-jelas ada penggunaan kalimat yang dinilai Dewan Pers sebagai opini yang menghakimi juga tidak ada konfirmasi yang cukup," terang Arif di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (9/9) .
Livi mengadukan lima berita yang ditulis oleh Tirto, salah satunya berjudul "Livi Zheng Tak Tahu Apapun Soal Film". Berita itu merupakan satu dari banyaknya poin yang diakui Livi tidak akurat dan tidak cover both side. Pengacara Livi mengatakan kliennya adalah lulusan S2 jurusan perfilman di Los Angeles, secara keilmuan sudah jelas berita tersebut salah.
Pengacara Livi, Hulman Jufri mengatakan membawa-bawa latar belakang keluarga juga menjadi salah satu poin yang diadukan. "Jelas Livi dirugikan, kenapa bawa-bawa nama keluarga? Kalau memang mau memberitakan soal karyanya, ya silakan karya-karyanya saja," kata Hulman.