Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie mengatakan tugasnya sudah selesai usai Suhartoyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua MK, untuk menggantikan Anwar Usman. Jimly mengatakan, MKMK masih bersifat sementara dan belum dipermanenkan.
"Nah jadi kalau masih ada yang melapor terkait dengan kasus ini, ya itu sudah selesai. Kami sudah tutup buku, sudah kasih waktu paling telat Sabtu yang lalu. Nah Selasa sudah kami umumkan putusannya," ujar Jimly di gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).