Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 Kodam Baru pada 2026

KSAD Benarkan TNI AD Akan Bentuk 5 Kodam Baru pada 2026
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak ketika memimpin sertijab dua posisi. (Dokumentasi TNI AD)
  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak membenarkan TNI AD akan membentuk lima Kodam baru pada 2026, dengan jadwal peresmian menunggu keputusan Panglima TNI.
  • Lima Kodam baru disebut akan berada di DIY, NTT, Maluku Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya; pemerintah menargetkan satu Kodam per provinsi hingga 2029.
  • Imparsial mengkritik ekspansi komando teritorial karena dinilai berpotensi menghidupkan dwifungsi militer, lalu mendesak pembatalan rencana dan pengawasan serius dari DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, membenarkan TNI AD akan diperkuat lima Komando Daerah Militer (Kodam) baru. Namun, tanggal peresmiannya masih menunggu kepastian dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Jadi, dong (pembentukan lima Kodam baru). Nanti, (waktu peresmiannya) tergantung Panglima TNI jadwalnya ya," kata Maruli ketika dikonfirmasi pada Kamis (13/8/2026).

Saat IDN Times tanyakan kembali di mana saja Kodam baru itu akan diresmikan, Maruli enggan mengungkapnya. Dia meminta media bersabar hingga disampaikan langsung oleh Panglima TNI.

"Itu nanti biar Panglima TNI saja yang sampaikan," kata mantan Pangkostrad itu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, lima Kodam baru itu akan berdiri di lima provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kodam Mataram diketahui akan berdiri di DIY.

Sejauh ini sudah ada 21 Kodam yang berdiri. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginginkan masing-masing provinsi memiliki satu kodam hingga 2029.

  1. 1. Pengembangan organisasi TNI dikhawatirkan buka ruang politik praktis

    Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)
    Ilustrasi prajurit TNI (instagram.com/puspentni)

    Rencana pembentukan lima Kodam baru dikritisi oleh masyarakat sipil, termasuk Imparsial. Rencana itu dinilai bertentangan dengan agenda reformasi TNI.

    "Alih-alih melakukan restrukturisasi terhadap struktur Komando Teritorial (koter) TNI, Panglima TNI justru memperluas dan menambah struktur koter. Kebijakan tersebut menghidupkan kembali dwifungsi militer yang telah ditinggalkan sejak berakhirnya Orde Baru," kata Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra di dalam keterangan, Kamis.

    Dia mengatakan, rencana penambahan lima Kodam baru bertentangan dengan UU TNI, khususnya penjelasan di Pasal 11 Ayat 2. Di dalam pasal tersebut tertulis 'Pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan.'

    Ketentuan itu, kata Ardi, seharusnya menjadi prinsip pembatas yang penting di dalam setiap kebijakan penggelaran kekuatan TNI. Artinya, pembentukan dan pengembangan struktur militer tidak boleh membuka ruang bagi kepentingan politik praktis ke dalam tubuh TNI maupun memperluas keterlibatan militer di dalam urusan pemerintahan sipil.

  2. 2. Pengembangan struktur koter TNI mengulang praktik di era orde baru

     (IDN Times/Santi Dewi)
    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra yang ditemui IDN Times di Tebet, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

    Ardi mengatakan, struktur komando teritorial merupakan salah satu penyangga utama praktik dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru. Melalui struktur teritorial yang menjangkau berbagai lapisan pemerintah dan masyarakat, maka militer akan memiliki kemampuan untuk masuk dan mempengaruhi urusan-urusan di luar fungsi pertahanan.

    "Agenda reformasi TNI semestinya bukan sekedar mengganti nama lembaga atau mengubah regulasi tetapi memastikan militer benar-benar keluar dari ranah politik dan pemerintahan sipil," kata Ardi.

    Jika struktur teritorial terus diperbesar sedangkan fungsi dan tugasnya juga diperluas ke berbagai sektor nonpertahanan, maka garis demarkasi antara ranah sipil dan militer akan semakin kabur.

    "Profesionalisme TNI tidak akan lahir dari semakin banyaknya struktur militer, melainkan dari semakin tegasnya batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil. Kami mengingatkan bahwa negara tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu dengan membangun kembali struktur kekuasaan militer di ruang sipil," ujar dia.

    Padahal, reformasi secara tegas telah memandatkan penghapusan dwifungsi ABRI. Selain itu, hubungan sipil dan militer juga wajib ditata ulang.

    "Ekspansi komando teritorial justru bergerak ke arah yang berlawanan dengan mandat tersebut," kata dia.

  3. 3. Imparsial desak Panglima TNI batalkan rencana peresmian lima kodam baru

    pelantikan perwira prajurit karier TNI 2026, perwira prajurit karier TNI
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ketika melantik 734 perwira prajurit karier (Pa PK) TNI Tahun Angkatan 2026 di Lapangan Prima. (Dokumentasi Puspen TNI)

    Oleh sebab itu, Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan rencana penambahan dan peresmian lima Kodam baru serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengembangan struktur komando teritorial TNI. Imparsial juga meminta agar pemerintah dan TNI konsisten menjalankan agenda reformasi TNI.

    "Reformasi TNI yang seharusnya berjalan yakni restrukturisasi dan rasionalisasi komando teritorial. Bukan memperluas dan memperkuatnya," kata Ardi.

    Imparsial turut meminta DPR RI melakukan pengawasan secara serius terhadap ekspansi struktur dan fungsi TNI. Termasuk memastikan setiap kebijakan pembentukan koter baru tidak menyimpang dari mandat reformasi sektor keamanan dan prinsip supremasi sipil.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More