Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi permintaan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Ia mengatakan semua keterangan telah diklarifikasi oleh KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," kata Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).