Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kerap Tampil Mewah, Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Rp14,7 M

Serah terima sertifikat aset kepada Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) untuk Tanah di daerah Cipayung. Serah terima ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. (Dok/BPN)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, tengah menjadi sorotan pasca-ketahuan memiliki gaya hidup mewah bersama sang istri.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Sudarman memiliki harta kekayaan mencapai Rp14,7 miliar. Dia juga diketahui memiliki beberapa tanah yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Timur.

1. Daftar harta kekayaan Sudarman Harjasaputra

Istri Kepala BPN Jaktim, Sudarman, Harjasaputra, Vidya Piscarista diketahui hobi gemar pamer kekayaan di media sosial. (Dok. Twitter @PartaiSocmed)

Sudarman tercatat sudah menjabat Kepala BPN Jaktim sejak 2020. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Kepala BPN Kabupaten Tanggamus.

Harta kekayaan Sudarman mencapai Rp14,7 miliar. Nilai itu terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Ciamis, Jawa Barat, dan Malang, Jawa Timur memcapai Rp13,9 miliar.

Sudarman juga punya motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 senilai Rp18 juta, mobil Mazda CX5 tahun 2017 senilai Rp420 juta.

2. Harta tak bergerak mencapai Rp600 juta, punya utang Rp520 juta

Istri Kepala BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra, Vidya Piscarista diketahui hobi gemar pamer kekayaan di media sosial. (Dok/Twitter @PartaiSocmed)

LHKPN mencatat harta tak bergerak lain milik Sudarman sebesar Rp600 juta dan kas senilai Rp249.526.598.

Selain itu, Sudarman juga tercatat memiliki utang senilai Rp520 juta.

3. Sudarman pernah terseret kasus mafia tanah

Ilustrasi - Jalan flyover Cakung. (Instagram.com/@sudinhub_jaktim)

Karier mulus Sudarman di BPN sempat tercoreng dalam kasus mafia tanah. Pada 2018, ia diduga kuat memiliki andil dalam kasus mafia tanah dan sengketa Cakung Benny Tabalujan.

Benny masuk daftar pencarian orang (DPO) objek tanah di Cakung seluas 52 ribu meter, dengan dugaan memalsukan keterangan. Diduga, Benny bekerja sama dengan pegawai BPN dalam menerbitkan surat ukur baru.

Dalam kasus ini, KPK ikut turun tangan lantaran ada sejumlah oknum pejabat BPN yang turut membuka jalan aksi mafia tanah tersebut. Organisasi masyarakat sipil Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) juga menaruh kecurigaan atas keterlibatan Sudarman selaku ketua BPN Jaktim.

Kasus mafia tanah Cakung hingga kini belum tuntas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us