Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) bakal menyusun mekanisme pencegahan kekerasan seksual berbasis gender, penyediaan layanan pendampingan korban kekerasan perempuan dan anak, hingga hadirkan fasilitas ramah perempuan dan anak seperti Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) dan daycare ramah anak.
Hal ini tertuang lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT TransJakarta terkait pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja. Penandatanganan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/5/2026).
