Buntut 218 Anak Meninggal karena Sirop, BPOM Klaim Perbaiki Sistem

Menkes akan lakukan perbaikan agar tragedi GGPA tak terulang

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memperbaiki sistem agar kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGPA) yang telah menelan 312 korban tidak terulang lagi.

“Buat pemerintah satu saja ada anak-anak kita yang meninggal itu sudah terlalu banyak, kalau bisa jangan sampai ada anak-anak yang meninggal dengan kasus yang sama,” ujar Budi di Gedung Kemenko PMK, Rabu (10/1/2024).

1. BPOM tuding industri tidak patuh

Buntut 218 Anak Meninggal karena Sirop, BPOM Klaim Perbaiki SistemPemerintah memberikan santunan pada korban gagal ginjal akut di Kemenko PMK, Rabu (10/1/2024). (dok. Kemenko PMK)

Plt. Kepala BPOM RI Rizka Andalusia mengklaim pihaknya sudah melakukan perbaikan regulasi agar kasus GGPA ini tidak terulang lagi. Dia mengimbau agar seluruh industri mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Karena berdasarkan pengawasan itu memang ada ketidakpatuhan dari industri untuk memenuhi standar-standar persyaratan. Jadi kita sudah melakukan berbagai risk mitigation dan itu akan menjadi perbaikan ke depannya,” imbuhnya.

Baca Juga: BPOM AS Larang Penggunaan Ketamine untuk Gangguan Kejiwaan

2. BPOM klaim di luar kendali

Buntut 218 Anak Meninggal karena Sirop, BPOM Klaim Perbaiki SistemBPOM memusnahkan sirup obat dari PT Ciubros yang mengandung EG/DEG. (dok. BPOM)

Lucia akan memperketat dan meningkatkan pengawasan industri obat. Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Kesehatan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi obat yang tidak memenuhi ketentuan akan dilakukan tindak pidana.

“Tentunya kita tetap memperketat pengawasan, meningkatkan pengawasan, tetapi tadi kalau ada yang dengan sengaja melakukan hal tersebut di luar kendali kita ya, kita tidak bisa mengantisipasi hal tersebut,” katanya.

3. Sebanyak 312 anak menjadi korban obat sirop

Buntut 218 Anak Meninggal karena Sirop, BPOM Klaim Perbaiki SistemPemerintah memberikan santunan pada korban gagal ginjal akut di Kemenko PMK, Rabu (10/1/2024). (dok. Kemenko PMK)

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tertanggal 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA akibat obat sirop sebanyak 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 312 korban yang valid, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh atau rawat.

Baca Juga: Perbedaan Obat Sirop Kering dengan Obat Sirop Biasa

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya