Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Ungkap Baru Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Alam di WEF 2026

Presiden Prabowo di WEF 2026
Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pembicara kunci di Word Economic Forum (WEF) 2026, di Davos, Swis, Kamis (22/1/2026). (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)
Intinya sih...
  • Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan di WEF 2026.
  • Perusahaan itu melanggar hukum dengan mengelola 1,01 juta hektare hutan dan lahan di Indonesia.
  • Perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Davos, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan saat Prabowo menjadi pembicara kunci di World Economic Forum (WEF) 2026, di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).

“Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin dari 28 perusahaan yang memiliki izin atas lahan seluas lebih dari 1,01 juta hektare. Saya mencabutnya karena kami menemukan mereka melanggar hukum,” ujar Prabowo, Kamis (22/1/2026).

Prabowo mengatakan, 28 perusahaan itu terbukti melakukan pelanggaran. Dia menegaskan, setelah dilantik menjadi Presiden, harus pro terhadap rakyat.

Diketahui, 28 perusahaan itu berada di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang meliputi hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. 6 Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). Berikut daftarnya:

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)

Aceh – 3 Unit

 1.⁠ ⁠PT. Aceh Nusa Indrapuri

 2.⁠ ⁠PT. Rimba Timur Sentosa

 3.⁠ ⁠PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat – 6 Unit

 1.⁠ ⁠PT. Minas Pagai Lumber

 2.⁠ ⁠PT. Biomass Andalan Energi

 3.⁠ ⁠PT. Bukit Raya Mudisa

 4.⁠ ⁠PT. Dhara Silva Lestari

 5.⁠ ⁠PT. Sukses Jaya Wood

 6.⁠ ⁠PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara –13 Unit

 1.⁠ ⁠PT. Anugerah Rimba Makmur

 2.⁠ ⁠PT. Barumun Raya Padang Langkat

 3.⁠ ⁠PT. Gunung Raya Utama Timber

 4.⁠ ⁠PT. Hutan Barumun Perkasa

 5.⁠ ⁠PT. Multi Sibolga Timber

 6.⁠ ⁠PT. Panei Lika Sejahtera

 7.⁠ ⁠PT. Putra Lika Perkasa

 8.⁠ ⁠PT. Sinar Belantara Indah

 9.⁠ ⁠PT. Sumatera Riang Lestari

10.⁠ ⁠PT. Sumatera Sylva Lestari

11.⁠ ⁠PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

12.⁠ ⁠PT. Teluk Nauli

13.⁠ ⁠PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit

 1.⁠ ⁠PT. Ika Bina Agro Wisesa

 2.⁠ ⁠CV. Rimba Jaya

Sumatra Utara – 2 Unit

 1.⁠ ⁠PT. Agincourt Resources

 2.⁠ ⁠PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat – 2 Unit

 1.⁠ ⁠PT. Perkebunan Pelalu Raya

 2.⁠ ⁠PT. Inang Sari.

Share
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Rochmanudin Wijaya
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Prabowo Batuk saat Pidato di WEF Davos

23 Jan 2026, 00:04 WIBNews