Heru Sebut Kebijakan WFH sebagai Panggilan Negara

ASN Pemprov DKI yang WFH tidak dapat insentif transportasi

Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Ibu Kota yang melakukan work from home (WFH) tidak mendapatkan insentif, termasuk tunjangan transportasi yang selama ini diterima.

Heru mengatakan, kebijakan WFH untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dan menekan buruknya polusi udara di Ibu Kota adalah panggilan jiwa sebagai warga negara. 

"Bagi yang mau Work From Home gak ada insentif apa-apa, panggilan ya karena Kesatuan Republik Indonesia Merah Putih itulah panggilannya. Jadi hak dan tanggung jawab warga negara, haknya apa, kewajibannya apa jalankan itu," ujar Heru di Balai Kota, Rabu (23/8/2023).

1. Kebijakan WFH swasta hanya imbauan

Heru Sebut Kebijakan WFH sebagai Panggilan NegaraSuasana kerja saat kebijakan WFH hari pertama ASN Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (21/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Untuk kebijakan di swasta atau perkantoran di Jakarta, Heru hanya mengimbau swasta WFH demi kelancaran KTT ASEAN yang digelar 4 sampai 7 September mendatang.

"Ini panggilan negara loh bagi kita semuanya, pengorbanan, kalau dibilang untung atau enggaknya ya silahkan. Yang mau untung silahkan, yang mau mengorbankan diri demi NKRI ya kita apresiasi," ujarnya.

Baca Juga: Menjelang ASEAN Summit 2023, Jurnalis Asing Harus Punya Visa Kunjungan

2. Sebagian ASN WFH sampai Oktober

Heru Sebut Kebijakan WFH sebagai Panggilan NegaraSuasana kerja saat kebijakan WFH hari pertama ASN Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (21/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berlaku 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” tutur Sigit.

3. ASN WFH sebanyak 75 persen saat KTT ASEAN

Heru Sebut Kebijakan WFH sebagai Panggilan NegaraIlustrasi Bundaran HI, Jakarta (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4 sampai 7 September 2023, dengan rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. 

"Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," katanya.

Baca Juga: Pengusaha Sebut WFH bukan Solusi Utama Atasi Polusi di DKI

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya