Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab

Pemindahan SJUT di bawah tanah dipercepat

Jakarta, IDN Times - Pakar Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyoroti kasus kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di wilayah DKI Jakarta. Nirwono menegaskan, peristiwa itu jadi momentum Pemprov DKI mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah atau trotoar.

"Pemprov DKI Jakarta harus berani berani bertanggung jawab keamanan dan keselamatan warga DKI Jakarta terhadap seluruh SJUT yang ada di wilayahnya," tegas Nirwono saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga: Kabel di Jakarta Banyak Makan Korban, DKI Bakal Panggil Pemiliknya

1. Pemda DKI harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas

Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung JawabPengamat Tata Kota, Nirwono Yoga (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Nirwono menegaskan pemerintah daerha tak boleh lepas tangan atau menyalahkan perusahaan kontraktor kabel utilitas jika ada kecelakaan yang dialami warga akibat kabel yang menjuntai. Dalam kasus di DKI Jakarta, kata Nirwono, pemprov harus bertanggung jawab.

"Pemda DKI harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan kontraktor utilitas atau kabel serat optik tersebut, dan juga bisa pemilik atau perusahaan pemberi tugas kepada kontraktor tersebut karena lalai tidak mengawasi pekerjaannya dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Semrawut Kabel di Jakarta Makan Korban Lagi, Pengemudi Ojol Tewas

2. SJUT ditargetkan pindah bawah tanah 2030

Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung JawabPetugas melakukan pemotongan kabel untuk dipindahkan ke SJUT di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (tangkapan layar video Dinas Bina Marga DKI Jakarta).

Nirwono menambahkan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI perlu segera mempercepat Perda SJUT. Sehingga, Dinas Bina Marga DKI Jakarta bisa memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar.

"Ditargetkan pada 2030 seluruh SJUT sudah dipindah ke bawah tanah atau trotoar," imbuhnya.

Baca Juga: Sultan Cacat Terjerat Kabel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

3. Pemprov DKI akan panggil pemilik kabel

Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung JawabPj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota, Selasa (3/1/2023). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan memanggil pemilik kabel di DKI Jakarta untuk merapikan kabel-kabel yang menjutai.

Hal itu menyusul sejumlah peristiwa kecelakaan yang disebabkan oleh jeratan kabel yang menjuntai ke jalan. Bahkan, seorang pengemudi ojek online tewas setelah terjerat kabel saat melintas di Palemrah, Jakarta Barat.

"Saya dapat informasinya ada truk yang menabrak (tiang), terus miring, dan kabelnya turun, lalu ada ojek yang datang. Tapi, saya turut prihatin dan berbelasungkawa," ujar Heru di Gedung DPRD, Jumat (4/8/2023).

"Asisten pembangunan dengan jajarannya mengundang semua pemilik kabel untuk supaya dirapikan (kabel)," imbuhnya

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya