Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 Miliar

Pihak perusahaan menawarkan uang setelah viral

Jakarta, IDN Times - Keluarga Sultan Rif’at Alfatih yang menjadi korban kabel yang menjuntai di Jakarta Selatan menolak tawaran uang sebesar Rp 2 Miliar dari perusahan kabel, yakni Bali Tower, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sultan Rif'at, Tegar Putuhena. Tegar mengatakan tawaran uang miliaran tersebut datang setelah kasus Sultan viral. PT Bali Tower melalui pengacara kemudian menawarkan uang sebesar Rp2 miliar.

"Kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua. Saya mau bilang sama pengacara-pengacara itu ya, anda datang ke sini saya jerat leher anda pake kabel sampai putus tenggorokan anda sampai enggak bisa bicara, minum, enggak bisa napas baru baru saya dengan uang Rp2 miliar mau enggak," ujarnya pada awak media dikutip Kamis (3/8/2023).

1. Keluarga minta perusahaan minta maaf

Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 MiliarSultan Rif’at Alfatih mengirimkan surat pada Jokowi/dok Istimewa

Tegar meminta pihak perusahan yakni Bali Tower mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa pengendara lain.

"Jika kita bicara soal biaya pengobatan kompensasi dan lain sebagainya itu oke tapi datang dengan cara baik-baik, minta maaf jika salah, jangan kemudian kirim orang mencoba membungkam korban dengan sejumlah uang gitu. Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi mengaku salah terbuka, dan minta maaf secara terbuka, kemudian baru bicara kompensasi," katanya.

Baca Juga: Cacat Terjerat Kabel di Jaksel, Mahasiswa Unibraw Ngadu ke Jokowi

2. Sultan ngadu ke Jokowi dan Mahfud MD

Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 MiliarPresiden Joko “Jokowi” Widodo (dok. YouTube Info BMKG).

Sebelumnya Mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menko Polhukam RI Mahfud MD atas musibah yang menimpanya.

Pria berusia 20 tahun ini kini cacat setelah terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.

"Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia dan Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI. Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan," ujarnya dalam surat terbuka yang ditunjukan pada pada awak media, Rabu (2/8/2023).

3. Sultan ingin hidup normal

Keluarga Korban Jeratan Kabel Optik Tolak Tawaran Rp2 MiliarUniversitas Brawijaya (Instagram.com/univ.brawijaya)

Dalam surat tersebut, Sultan ingin sembuh dan diobati sebab dia sudah tidak kuat dengan kondisi tubuhnya. Dia juga ingin kembali berkuliah, produktif dan menjalani hidup normal.

"Kepada pak Jokowi dan pak Mahfud MD, ada Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggungjawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya," imbuhnya.

Baca Juga: Perbedaan Kabel HDMI dan Kabel VGA yang Wajib Kamu Ketahui

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya