Mulai 1 November, Razia Uji Emisi Sasar Kendaraan Usia Lebih 3 Tahun 

Pemprov DKI akan gelar razia uji emisi 1 November

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tidak lulus uji emisi mulai 1 November 2023. Razia uji emisi ini akan menyasar kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Diberlakukan Mulai 1 November

1. Razia sebagai penanggulangan polusi udara

Mulai 1 November, Razia Uji Emisi Sasar Kendaraan Usia Lebih 3 Tahun ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ani menjelaskan, kebijakan razia uji emisi ini diambil sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mempercepat penanganan polusi udara yang dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.

“Karena itu, Pemprov DKI berterima kasih dan mengapresiasi berbagai instansi yang telah memberikan dukungan penuh dalam penanggulangan polusi udara di Jakarta,” ujar Ani.

Baca Juga: Menhub Minta DPRD DKI Siapkan Anggaran untuk Tambah Angkutan Massal

2. DLH klaim efektif perbaiki kualitas udara

Mulai 1 November, Razia Uji Emisi Sasar Kendaraan Usia Lebih 3 Tahun ilustrasi polusi udara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan, dilakukannya razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara.

“Ini sangat efektif, hasil kajian kami bersama NGO Internasional Vital Strategies menunjukan intervensi sumber emisi dari sumber bergerak manfaat terbesar berasal dari uji emisi,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/10/2/2023).

Baca Juga: Usir Polusi, Pemprov DKI Pasang 166 Water Mist di 134 Gedung 

3. Razia uji emisi kembali digelar November

Mulai 1 November, Razia Uji Emisi Sasar Kendaraan Usia Lebih 3 Tahun ilustrasi uji emisi (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Asep mengatakan, razia uji emisi harus terus digalakkan. Hal itu diawali dengan pelaksanaan razia pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

“Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” kata Asep.

Baca Juga: Heru Targetkan LRT Jakarta Velodrome Manggarai Beroperasi 2026 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya