Segera Cair, THR Mensos Risma Minimal Rp40 Jutaan

Jumlah tersebut belum termasuk tunjangan lainnya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 untuk aparatur negara, termasuk para menteri di kabinet.

Pemerintah menetapkan THR secepatnya akan cair kurang dari 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara, gaji ke-13 rencananya baru akan dibayarkan mulai Juni 2023.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.

Baca Juga: Menteri-Menteri Jokowi Bakal Dapat THR Juga, Segini Besarannya

1. Berbagai komponen THR menteri

Segera Cair, THR Mensos Risma Minimal Rp40 JutaanIlustrasi THR. IDN Times/Sukma Shakti

Dalam beleid ini dijelaskan, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2021, gaji pokok menteri besarannya senilai Rp5.040.000. Para menteri juga menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 setiap bulannya.

Baca Juga: THR Akan Cair, Menkes Budi Bakal Dapat Minimal Rp56 Juta

2. Besaran THR Mensos Risma

Segera Cair, THR Mensos Risma Minimal Rp40 JutaanMenteri Sosial Tri Rismaharini dampingi Wapres Ma'ruf Amin salurkan santunan korban gempa Cianjur. (dok. Kemensos)

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial, Menteri Sosial mendapatkan kelas jabatan 17 di lingkungan Kementerian Sosial.

Dengan demikian, Risma mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari Rp29.085.000, yakni Rp43.627.500 per bulan.

Jika menyesuaikan dengan kebijakan 50 persen, maka tunjangan kinerja Risma dalam THR tahun ini sekitar Rp21.813.750 sehingga THR 2023 yang diterima Risma setidaknya sebesar Rp40.461.750. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan keluarga dan  pangan.

Baca Juga: Mensos Risma Turun Tangan Bantu Tukang Las Korban Ledakan Tabung Gas

3. Menkeu kucurkan Rp41 triliun untuk THR

Segera Cair, THR Mensos Risma Minimal Rp40 JutaanMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/Faiz.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp41 triliun dari APBN untuk pencairan THR PNS pusat dan daerah pada 2023 ini.

Untuk pencairan THR bagi PNS pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan Polri sebesar Rp11,7 triliun yang dialokasikan kepada kementerian/lembaga.

Kemudian, pencairan PNS daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) dianggarkan dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17,4 triliun. Sri Mulyani juga menggelontorkan THR untuk pensiunan PNS dengan anggaran sebesar Rp9,8 triliun.

Baca Juga: 13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Kemenkeu Buka Suara

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya