Viral Loker Disparekraf DKI Syaratkan Pelamar Punya iPhone 13 Pro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta saat ini tengah jadi sorotan warganet. Sebab, informasi lowongan kerja yang dibagikan mensyaratkan pelamar kerja memiliki iPhone 13 Pro.
Dilansir laman Disparekraf, lowongan kerja yang ditawarkan yakni tenaga ahli pengelolaan media sosial yang di dalamnya termasuk konten kreator.
"Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara," tulis website resmi disparekraf.jakarta.go.id, dikutip Kamis (25/1/2024).
1. Pengumuman tanggal 26 Januari
Lowongan pekerjaan Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 ini sudah diumumkan sejak 22 Januari 2024. Sementara itu, pelaksanaan rekrutmen dilakukan sejak 22-24 Januari 2024.
Adapun pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 25 Januari 2024. Adapun pengumuman untuk hasil kompetensi dilakukan pada 26 Januari 2024.
Baca Juga: IAP DKI Jakarta Tolak Gubernur DKI Dipilih Presiden di RUU DK Jakarta
2. Syarat lengkap untuk jadi konten kreator di Disparekraf DKI
Editor’s picks
Berikut ini syarat untuk melamar posisi konten creator di Disparekraf DKI:
- Pendidikan minimal S1 (lebih disukai dari Jurusan Komunikasi dan Digital Marketing) Berpengalaman sebagai content creator minimal 3 tahun Aktif dan menguasai semua sosial media (Instagram, Tiktok, dll)
Selalu up to date dengan topik yang sedang tren
Menguasai copywriting dan planning konten
Mampu menggunakan aplikasi editing video mobil (VN/Capcut)
Kreatif, inovatif, motivasi tinggi, dan bertanggung jawab
Bisa bekerja sama dengan tim
Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline
Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara
Bersedia bekerja di akhir pekan
Wajib melampirkan CV dan Portofolio Multimedia Pendidikan minimal D3, semua jurusan Pengalaman minimal 1 tahun
Mampu menoperasikan Microsoft Office
Dapat bekerja sama dengan tim maupun individu
Dapat menyampaikan progres laporan secara lisan dan tulisan Memiliki perilaku yang baik Memiliki alat kerja sendiri
Bersedia bekerja di akhir pekan Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline.
Baca Juga: DPRD DKI: Kenaikan Pajak 40 Persen Bisa Memicu PHK
3. Warganet serbu medsos disparekraf
Sontak salah satu syarat yang meminta pelamar memiliki iPhone 13 ini menuai kecaman publik. Bahkan, warganet ramai-ramai memenuhi kolom komentar media sosial resmi instagram @disparekrafdki.
"Memiliki lata sendiri untuk content creator minimal Iphone 13 pro, atau setara memang gak dapat fasilitas kantor," tulis salah seorang warganet.
"Ini beneran syarat kerja harus punya Iphone? gak modal, mending cari jasa konsultan dengan bayaran profesional, sah secara aturan keuangan negara," imbuh warganet lain.
"Mau nyari kerja malah dikerjain," kata warganet lainnya.