Viral Loker Disparekraf DKI Syaratkan Pelamar Punya iPhone 13 Pro

Persyaratan loker konten kreator disorot warganet

Jakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta saat ini tengah jadi sorotan warganet. Sebab, informasi lowongan kerja yang dibagikan mensyaratkan pelamar kerja memiliki iPhone 13 Pro.

Dilansir laman Disparekraf, lowongan kerja yang ditawarkan yakni tenaga ahli pengelolaan media sosial yang di dalamnya termasuk konten kreator.

"Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara," tulis website resmi disparekraf.jakarta.go.id, dikutip Kamis (25/1/2024).

1. Pengumuman tanggal 26 Januari

Viral Loker Disparekraf DKI Syaratkan Pelamar Punya iPhone 13 ProIDN Times/Debbie Sutrisno

Lowongan pekerjaan Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 ini sudah diumumkan sejak 22 Januari 2024. Sementara itu, pelaksanaan rekrutmen dilakukan sejak 22-24 Januari 2024.

Adapun pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 25 Januari 2024. Adapun pengumuman untuk hasil kompetensi dilakukan pada 26 Januari 2024.

Baca Juga: IAP DKI Jakarta Tolak Gubernur DKI Dipilih Presiden di RUU DK Jakarta

2. Syarat lengkap untuk jadi konten kreator di Disparekraf DKI

Viral Loker Disparekraf DKI Syaratkan Pelamar Punya iPhone 13 Proilustrasi mengkonsumsi konten cepat saji (pexels.com/cottonbro studio)

Berikut ini syarat untuk melamar posisi konten creator di Disparekraf DKI:

  • Pendidikan minimal S1 (lebih disukai dari Jurusan Komunikasi dan Digital Marketing) Berpengalaman sebagai content creator minimal 3 tahun Aktif dan menguasai semua sosial media (Instagram, Tiktok, dll)
    Selalu up to date dengan topik yang sedang tren
    Menguasai copywriting dan planning konten
    Mampu menggunakan aplikasi editing video mobil (VN/Capcut)
    Kreatif, inovatif, motivasi tinggi, dan bertanggung jawab
    Bisa bekerja sama dengan tim
    Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline
    Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara
    Bersedia bekerja di akhir pekan
    Wajib melampirkan CV dan Portofolio Multimedia Pendidikan minimal D3, semua jurusan Pengalaman minimal 1 tahun
    Mampu menoperasikan Microsoft Office
    Dapat bekerja sama dengan tim maupun individu
    Dapat menyampaikan progres laporan secara lisan dan tulisan Memiliki perilaku yang baik Memiliki alat kerja sendiri
    Bersedia bekerja di akhir pekan Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline.

Baca Juga: DPRD DKI: Kenaikan Pajak 40 Persen Bisa Memicu PHK 

3. Warganet serbu medsos disparekraf

Viral Loker Disparekraf DKI Syaratkan Pelamar Punya iPhone 13 ProIlustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sontak salah satu syarat yang meminta pelamar memiliki iPhone 13 ini menuai kecaman publik. Bahkan, warganet ramai-ramai memenuhi kolom komentar media sosial resmi instagram @disparekrafdki.

"Memiliki lata sendiri untuk content creator minimal Iphone 13 pro, atau setara memang gak dapat fasilitas kantor," tulis salah seorang warganet.

"Ini beneran syarat kerja harus punya Iphone? gak modal, mending cari jasa konsultan dengan bayaran profesional, sah secara aturan keuangan negara," imbuh warganet lain.

"Mau nyari kerja malah dikerjain," kata warganet lainnya.

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya