Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang pemakaian material asbes pada bangunan rumah. Alasannya karena dapat memicu sejumlah penyakit bagi penghuninya terkait tingginya kandungan karsinogenik di dalamnya.
"Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, dikutip ANTARA, Selasa (7/5/2024).