Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Hasto mengaku dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019. Hasto disebut Wasekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, yang juga jadi saksi dalam kasus DJKA.
Adi Dharmo merupakan Kepala Sekretariat Rumah Aspirasi yang menjadi markas pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019.
"Di mana menurut keterangan Adi Dharmo yang pada saat itu menjadi kepala sekretariat kantor, terkait dengan pengelolaan Rumah Aspirasi di Jalan Proklamasi," kata Hasto saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto menjelaskan, pada Pilpres 2019, Erick Thohir sebagai Ketua Tim Pemenangan meminta kepada jajaran timnya untuk bergotong-royong menggalang dana. Saat itulah sejumlah jajaran tim pemenangan berhubungan dengan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, yang kini jadi tersangka.
"Saat itu berdasarkan kebijakan dari ketua tim pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong-royong, dan kemudian bertemulah Pak Adi Dharma ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi," ungkapnya.
"Nah, setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi kepala biro. Lalu saudara Adi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itulah menurut saudara Adi Dharmo, asal-muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," lanjut Hasto.