Dalam proses hukum yang dijalaninya di Polda Jawa Barat, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjelaskan dalih-dalihnya tentang sejarah Pancasila. Rizieq juga menjalani pemeriksaan tersebut sambil membawa tesisnya yang berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Syariat Islam di Indonesia”. Seperti diketahui, Rizieq saat ini menjadi tersangka dalam dugaan penghinaan Pancasila.
Dikutip Tempo.co, (14/2), Rizieq juga mengaku akan menyediakan sejumlah ahli terkait ucapannya yang didasarkan atas tesis sewaktu menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Malaya, Malaysia. Hal tersebut diungkapkannya usai Rizieq diperiksa di Polda Jawa Barat Senin, 13 Februari 2017.
Pemeriksaan Rizieq berlangsung cukup lama sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Rizieq membantah tuduhan dugaan penghinaan lambang negara yang dialamatkan kepadanya.