Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah selesai memeriksa mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen Purnawirawan Soenarko, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, Soenarko dicecar dengan sejumlah pertanyaan, namun Awi tidak secara detail menjelaskan topik apa yang ditanyakan kepada Soenarko.
"Pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sebanyak 28 dan beliau kooperatif," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).