YLBHI Desak Prabowo Moratorium MBG Buntut Keracunan Massal Berulang

- YLBHI mendesak Presiden Prabowo menerapkan moratorium nasional program MBG hingga audit independen berbasis risiko selesai, menyusul dugaan keracunan 512 santri di Sidoarjo.
- Menurut YLBHI, dapur SPPG Kalitengah memproduksi 2.800 porsi harian untuk 19 satuan pendidikan; pola produksi terpusat dinilai berisiko tanpa pengawasan kepatuhan prosedur ketat.
- YLBHI mengutip data JPPI: 40.759 orang diduga keracunan MBG sejak Januari 2025, lalu mendesak investigasi independen, audit seluruh SPPG serupa, serta penegakan tanggung jawab hukum.
Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut YLBHI, program itu tak boleh dijalankan kembali hingga ada audit independen berbasis risiko selesai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, menanggapi insiden keracunan massal berulang pada Selasa (1/9/2026). Kali ini korban merupakan santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam di Sidoarjo. Total ada 512 orang yang mengeluhkan mual, muntah, pusing, lemas, diare hingga sesak napas.
Berdasarkan data awal, MBG yang didistribusikan ke pondok pesantren itu berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah. Dapur tersebut memproduksi 2.800 porsi MBG per hari untuk 19 satuan pendidikan termasuk Pondok Pesantren Manba'ul Hikam.
"Skala ini sudah memperlihatkan risiko yang melekat pada produksi dan distribusi terpusat yaitu kegagalan bahan baku, waktu pengolahan, penyimpanan atau distribusi yang dapat membahayakan ratusan anak," ujar Isnur di dalam keterangan pada Rabu (2/9/2026).
"Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tak akan dapat dijadikan tameng apabila kepatuhan harian terhadap prosedur tidak diawasi secara ketat," kata dia.
1. Prabowo harus moratorium MBG sampai ada audit berbasis risiko

Presiden Prabowo Subianto tiba di Rusia, Rabu (2/9/2026) (dok. Sekretariat Presiden) YLBHI pun mendesak Prabowo memberlakukan moratorium nasional terhadap operasional dan ekspansi MBG. Pemerintah wajib melakukan audit independen berbasis risiko sampai ditemukan pangkal permasalahannya.
"Sebelum audit independen berbasis risiko selesai dilakukan, maka Presiden wajib menerapkan moratorium nasional terhadap operasional dan eskpansi program MBG," kata Isnur.
YLBHI juga mendesak agar BGN menghentikan pola produksi massal yang berbahaya dan merancang ulang program MBG menjadi intervensi yang terarah, diawasi publik dan desentralistik.
YLBHI juga menemukan 11 kelompok masalah yang saling berkaitan, mulai dari keselamatan pangan, tata kelola, korupsi, dan penyalahgunaan anggaran, konstitusionalistas anggaran, mutu gizi, rantai pasok, ketenagakerjaan, distribusi wilayah, transparansi data, dampak lingkungan, dan dimensi sosial-politik serta hak asasi manusia (HAM).
Menurut YLBHI, peristiwa keracunan massal yang berulang tidak lahir dari satu kesalahan dapur, melainkan dari ekspansi program yang melampaui kesiapan regulasi, kapasitas pengawasan dan mekanisme pertanggung jawaban.
"Masalahnya, sudah ada peringatan ini, pemerintah tetap membiarkan ekspansi terus berlangsung tanpa koreksi mendasar," ujar dia.
2. Ada 40.759 diduga keracunan MBG sejak 2025

Ilustrasi makan bergizi gratis. (IDN Times/Aditya Pratama) Di sisi lain, YLBHI mengutip data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), soal korban keracunan massal MBG sejak diluncurkan pada Januari 2025 lalu. Total ada 40.759 orang yang diduga mengalami keracunan MBG.
"Sementara sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sudah ada 12.656 korban," kata Isnur.
Dia mengatakan, pencatatan jumlah korban antarlembaga memang berbeda-beda karena metode dan periode pencatatan tidak seragam. Situasi itu, kata Isnur, mengafirmasi bahwa negara belum memiliki satu sistem data yang terbuka, terverifikasi, dan dapat diaudit oleh publik.
3. YLBHI desak kepolisian usut pertanggung jawaban pidana

Ilustrasi makan bergizi gratis. (IDN Times/Muhammad Nasir) Selain desakan kepada Presiden, YLBHI juga meminta kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pertanggung jawaban pidana, perdata dan administrasi apabila ditemukan kelalaian, manipulasi data, pelanggaran standar, konflik kepentingan atau korupsi.
"Penutupan satu dapur tidak boleh menghapus tanggung jawab institusional," kata Isnur.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Ombudsman, dan pemerintah daerah turut didesak melakukan investigasi independen atas kasus dugaan keracunan massal MBG di Sidoarjo.
"Hasil laboratorium, sumber kontaminasi, rantai tanggung jawab dan tindakan korektif harus diumumkan ke ruang publik," ujar dia.
Dia mengatakan seluruh SPPG dengan pola produksi dan distribusi serupa juga harus diaudit.




















