Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, memenuhi panggilan penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Sebagai tersangka, Firli lagi-lagi mendapat perlakuan khusus dengan memasuki ruang penyidikan lewat Gedung Rupatama, Mabes Polri. Hal tersebut tidak seperti saksi atau tersangka lain yang sewajarnya memasuki ruang penyidikan dari Gedung Bareskrim Polri.

Padahal, awak media menunggu kehadiran Firli sejak pukul 07.00 WIB di pintu Bareskrim Polri. Namun Firli tak kunjung hadir dan ternyata sudah di dalam ruang penyidikan sedari pukul 08.30 WIB.

“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri Kombes, Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di