Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diperintahkan Prabowo Kapolri ke Mabes TNI Temui Panglima, Bahas Apa?
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto (kanan) ketika menerima kunjungan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mabes TNI Cilangkap. (Dokumentasi Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan adanya kunjungan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke markas TNI di Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (13/7/2026). Nas mengatakan dalam pertemuan siang tadi tak dibicarakan isu yang kini sedang menjadi sorotan publik, termasuk status hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kedatangan Sigit disambut langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Sigit turut memboyong perwira tinggi kepolisian ke Cilangkap. Sedangkan, tiga kepala staf dan Wakil Panglima TNI ikut mendampingi Agus.

"Pertemuan siang tadi hanya silaturahmi. Tidak ada pembahasan mengenai isu-isu yang sedang ramai. Yang pasti kunjungan ini menunjukkan sinergitas dan soliditas TNI dan Polri," ungkap Nas kepada IDN Times lewat pesan pendek pada sore ini.

Ketika IDN Times tanyakan apakah Sigit sempat menanyakan isi materi rapat mengenai satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Agus, Nas menepisnya. Persepsi itu terbentuk lantaran kunjungan Sigit ke Mabes TNI dilakukan usai rapat soal satgas PKH di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Di dalam rapat tersebut tidak nampak sosok Sigit.

"Itu kebetulan bertepatan saja waktunya. Yang pasti kunjungan tadi hanya silaturahmi demi wujud soliditas TNI-Polri," tutur dia.

1. Kapolri sebut pertemuan dengan Panglima TNI merupakan instruksi presiden

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto (kanan) ketika menerima kunjungan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mabes TNI Cilangkap. (Dokumentasi Humas Polri)

Semwntara itu, Sigit mengatakan, kunjungannya ke Mabes TNI Cilangkap merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk TNI dan Kepolisian agar terus memperkuat sinergitas dan soliditas.

"Karena ini adalah kunci utama agar negara kita sebagaimana apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden. Kami bisa terus menjalankan program-program kebijakan dari Bapak Presiden. Itu semua bisa berjalan kalau TNI dan kepolisian solid," ungkap Sigit di dalam keterangan yang dikutip pada hari ini.

Ia menambahkan TNI dan kepolisian harus solid. Sebab, menurut pandangannya, banyak yang memiliki kepentingan untuk memecah belah TNI dan kepolisian.

"Jadi, di kesempatan ini tentunya kami bersama para pejabat utama, dalam hal ini akan terus meningkatkan sinergitas, soliditas dengan TNI. Tentunya terkait dengan hal-hal yang mungkin harus dibicarakan dan dikomunikasikan karena ada hal-hal yang mungkin berusaha untuk memecah belah dua institusi ini, silakan untuk bisa langsung berkomunikasi dengan seluruh pejabat utama," katanya.

2. Kapolri absen dalam rapat dengan satgas PKH di Kemhan

Juru bicara satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Sumanjuntak (kanan) ketika memberikan keterangan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, mengakui di dalam rapat yang digelar pada Senin (13/7/2026) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, tak ada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, kehadiran kepolisian sudah diwakili oleh anggota satgas lainnya yang berada di badan pengarah dan badan pelaksana.

"Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana," ungkap Barita di kantor Kemhan siang ini.

Rapat yang digelar pada pagi tadi merupakan kali perdana diketahui oleh publik usai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah terjerat kasus hukum. Sedangkan menurut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan hutan, Jampidsus merupakan ketua pelaksana Satgas PKH.

Satgas itu dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dan terdiri dari lintas kementerian dan instansi penegak hukum. Tugas Satgas PKH yakni mengambil alih dan memulihkan fungsi kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Kapolri menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III badan pengarah Satgas PKH. Sementara absennya Kapolri semakin menguatkan dugaan ada persaingan antara kepolisian dan kejaksaan.

3. Rapat membahas evaluasi dan pelaksanaan tugas satgas

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin ketika menggelar pertemuan tertutup dengan anggota satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). (Dokumentasi Kemhan)

Sementara, rapat yang berlangsung pada Senin pagi tadi dan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sudah selesai sejak siang tadi. Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan, rapat tersebut membahas kaitannya dengan optimalisasi, sinkronisasi, evaluasi dan pelaksanaan tugas-tugas satgas.

"Jadi, secara rutin Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang terdiri dari badan pengarah dan badan pelaksana, melakukan fungsi organisasi sebagai bahan evaluasi dalam melakukan strategi untuk mencapai target yang telah diatur di dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025," kata Barita.

Selain itu, tutur dia, rapat juga membahas prinsip-prinsip organisasi dari organisasi Satgas PKH. Mantan Ketua Komisi Kejaksaan itu juga menggarisbawahi kendali dan pertanggung jawaban satgas tersebut ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Di dalam pelaksanaannya tentu ada badan pengarah dan badan pelaksana untuk melakukan serta mengeksekusi putusan-putusan untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penertiban kawasan hutan," tutur dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article