Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dukcapil Goes to Campus di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (2/5). (Dok. Kemendagri)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) bakal mewujudkan program Satu Data Nasional yang digagas pemerintah. 

Teguh mengakui, aplikasi IKD masih dalam tahap awal untuk dikembangkan lebih lanjut. Cita-citanya IKD bisa seperti SingPass atau Singapore Personal Access, yakni sebagai hub (network) bagi pelayanan publik yang bisa diakses hanya melalui genggaman tangan (hand phone).

“Cukup melakukan single sign on IKD, maka kita akan terkoneksi dan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan masih banyak lainnya. Itulah era satu data nasional sesungguhnya,” katanya pada acara Dukcapil Goes to Campus di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (2/5).

1. Dukcapil dapat sokongan dana dari Bank Dunia

Dukcapil Goes to Campus di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (2/5). (Dok. Kemendagri)

Teguh pun terus mengajak jajaran Dukcapil untuk mencari berbagai terobosan demi mengejar target cakupan IKD sebesar 25 persen dari penduduk wajib KTP. Menurutnya cita-cita tersebut mesti dimulai dari sekarang dengan menggalakkan aktivasi aplikasi IKD, termasuk melalui kampus dan kantor pemerintahan dan swasta. 

"Itu harus tetap kita masifkan lewat berbagai cara. Karena nanti pada 23 Mei akan ada launching Mal Pelayanan Publik (MPP) digital, yang di situ IKD sudah sangat berperan untuk 12 jenis pelayanan adminduk di MPP," ujarnya.

Selain itu, Teguh juga mengungkapkan bahwa Dukcapil mendapat sokongan pendanaan dari Bank Dunia untuk penguatan dan pengembangan sistem serta infrastruktur jaringan dan teknologi informasi. 

"Ini untuk mendanai Dukcapil secara komprehensif walaupun mungkin belum bisa menyelesaikan seluruhnya. Pertama, untuk perluasan cakupan layanan Dukcapil, dan kedua untuk membenahi infrastruktur dan program IKD," jelasnya.

2. Mempermudah masyarakat dalam mengurus pelayanan publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di