Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Sebab, tindakan ini tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Padahal, kita ketahui bahwa human trafficking ini jelas-jelas bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar HAM,” kata Dhanana saat hadiri Seminar bertajuk Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Surabaya, Jawa Timur, dilansir Jumat (14/7/2023).