Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mayoritas Korban TPPO Perempuan-Anak, Menteri PPPA: Akibat Ekonomi

KemenPPPA, Bintang Puspayoga dalam Rapat Kerja: Realisasi Program Kerja Tahun 2022, Rencana Kerja Tahun 2023, dan Pandangan Pemerintah Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) (31/1/2023). (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengungkapkan bahwa banyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah perempuan dan anak. Hal ini terjadi karena faktor ekonomi. 

"Kita melihat dari TPPO ini mayoritas (korban) perempuan dan anak, yang ini juga hulunya ekonomi. Kalau mereka sudah berdaya di wilayahnya masing-masing, mereka tidak akan termakan bujuk rayu, iming-iming gaji besar dan sebagainya," kata dia saat ditemui usai agenda Jelajah SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023)

1. Penting beri efek jera pelaku TPPO

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga kunjungi anak-anak di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Kamis (13/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain fokus menangani kasus, Bintang mengatakan hal penting lainnya adalah pencegahan, salah satunya melihat dari sisi ekonomi para korban yang terperdaya rayuan pekerjaan yang berujung TPPO.

"Terkait dengan penanganan atau penindakan terhadap pelaku TPPO ini akan menjadi penting untuk menjadi efek jera," kata Bintang.

2. Korban TPPO didominasi oleh perempuan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan lintas sektoral terkait meninjau Pelabuhan Merak (dok. Humas Polri)

Dilansir dari keterangan resmi KemenPPPA, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasarkan data 2020-2023, korban TPPO didominasi oleh perempuan, yaitu 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.

3. Berbagai modus TPPO

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). (dok. KemenPPPA)

Sigit menambahkan, terdapat beberapa modus yang dicatat oleh pihak kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan atau scam.

“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” kata dia, dalam keterangan resmi, Selasa (6/6/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us