Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memeriksa saksi M yang disebut pelaku pembunuhan dan pencabulan GH (9), Didik Setiawan (61) menumpang praktik perdukunan di rumahnya wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Terkait dengan pelaku mengatakan saksi M adalah seorang dukun, kami masih dalam pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada jurnalis, Selasa (4/6/2024).