Jakarta, IDN Times — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan.
Kebijakan tersebut dilakukan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570 yang jatuh pada tanggal tersebut.
"HBKB Hari Bebas Kendaraan Bermotor Minggu, 31 Mei 2026, DITIADAKAN," tulis pengumuman, dikutip Instagram resmi Dishub DKI, Senin (25/5/2026).
