Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau masyarakat yang resah dengan juru parkir liar untuk melaporkannya ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).
JAKI dan CEM merupakan layanan super app Jakarta yang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu warga, termasuk aduan.
"Tentu sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI, tentunya bisa CRM. Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," ujar Syafrin usai acara FGD, Rabu (9/5/2025).