Kepala Bidang Perhubungan Darat dan LLAJ pada Dinas Perhubungan Mimika, Mikael Orun Rumlus. (IDN Times/Endy Langobelen)
Kepala Bidang Perhubungan Darat dan LLAJ pada Dishub Mimika, Mikael Orun Rumlus, mengatakan uji publik ini bakal berlangsung mulai hari ini, Rabu (5/4/2023) hingga satu minggu ke depan.
"Jadi, uji publik ini mungkin kita lakukan satu minggu. Kalau misalnya masih kurang, kita tambah lagi satu minggu. Mudah-mudahan kalau ini berhasil, berarti nanti akan seterusnya penerapan rekayasa arah lalu lintas ini," ujar Mikael saat ditemui di pertigaan Diana.
Lebih lanjut, Mikael menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang sedang diuji coba merupakan bagian dari kajian yang telah dilakukan untuk mengatur lalu lintas di sepanjang Jalan Budi Utomo.
"Kita tetap mengacu pada data 2020. Data itu yang masih kita pakai karena memang per jam itu ada sekitar 2 ribu kendaraan yang melintas waktu masih dua arah itu. Itu belum dengan yang kita hitung dari arah Hasanuddin ke sini. Makanya kami cari lagi rekayasa yang pas," jelasnya.
"Ini sementara kami masih uji publik. Mudah-mudahan ini bisa sebagai patokan ke depannya agar lebih bagus lagi untuk Jalan Budi Utomo. Kalau misalnya ada terjadi kemacetan dan sebagainya, nanti kita akan cari rekayasa lain seperti apa untuk kita terapkan," imbuhnya.