Malang, IDN Times - Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang kembali melakukan penyemprotan disinfektan keliling ke sejumlah titik untuk meredam COVID-19. Kota Malang sendiri dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dengan kasus harian rata-rata menembus angka 50.
Sasaran disinfeksi dilakukan di sejumlah jalur utama yang kerap dipadati kendaraan seperti Alun-alun Kota Malang, Jl RE Martadinata, Jl Raya Gadang, Jl Semeru, Jl Kertanegara, Jl Kahuripan, Jl Bromo, Jl Trunojoyo, hingga Jl Buring. Penyemprotan dilakukan selama dua hari yakni Rabu (28/7/2021) dan Kamis (29/7/2021) dengan rute yang berbeda.