Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sumber Gambar: bisnis.com

Kuasa hukum dari Otto Cornelis Kaligis telah menyiapkan pembacaan nota pembelaan setebal 54 halaman di persidangan hari ini. Menurutnya ada banyak sekali fakta hukum yang digelapkan dalam kasus tersebut.

Dilansir Kompas.com, (25/11), salah satu pembelaan yang akan diutarakan tersebut antara lain adalah soal kedatangan M Yagari Bhastara alias Gary, mantan anak buahnya, ke kantor Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan untuk menemui hakim. Menurutnya, kadatangan Gary bukanlah inisiatif dia sendi, melainkan permintaan dari hakim Dermawan Ginting.

Ada juga mengenai Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro yang mengatakan bahwa Kaligis sama sekali tidak memberikan uang untuk mempengaruhi gugatan atau keputusannya. Menurutnya masih banyak sekali fakta persidangan yang tidak dimasukan dalam berkas tuntutan. Kaligis akan tetap melakukan bela perkara sampai dia benar-benar merasakan adanya keadilan dalam persidangan ini.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di