Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons tuntutan tujuh tahun penjara yang diberikan Jaksa. Menurutnya, tuntutan itu tidak adil.
"Majelis Hakim Yang Mulia, Terhadap tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta sungguh terasa sangat tidak adil," ujar Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Hasto menilai hukum telah menjadi bentuk penjajahan baru. Sebab, banyak campur tangan kekuasaan.
"Hukum menjadi bentuk penjajahan baru karena campur tangan kekuasaan di luarnya. Bagaimana mungkin terhadap tindakan obstruction of justice yang tidak terbukti, beban pidananya melebihi persoalan pokok pidana berupa delik penyuapan, yang setelah melalui 3 kali persidangan, tidak cukup alat bukti terhadap perbuatan pidana yang terdakwa lakukan," ujarnya.
Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku.
Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.
Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sangat Tidak Adil

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Hasto Dapat Kejutan Kue Ulang Tahun Gambar Megawati dan PDIP10 Jul 2025, 15:20 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
Sempat Kena OTT, Rustian Keluar KPK Bawa Tas Berlogo DWP14 Oct 2026, 16:24 WIB
Grand Parent Stock Bakal Dibangun di Jatim, Bibitnya untuk Pasokan14 Oct 2026, 16:20 WIB
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan di BNPB14 Oct 2026, 16:20 WIB
5 Tanaman Low Maintenance untuk Freelancer Ingin WFH Lebih Nyaman14 Oct 2026, 16:17 WIB
Koalisi Pers Sumsel Desak Polda Usut Kekerasan Jurnalis di Palembang14 Oct 2026, 16:15 WIB
5 Fakta Menarik Pertempuran 5 Hari di Semarang dan Kilas Balik Sejarahnya14 Oct 2026, 16:15 WIB
6 Universitas Swasta Terbaik di Palembang Versi UniRank 202614 Oct 2026, 16:11 WIB
Survei Pemilu Israel: Oposisi Unggul 18 Kursi atas Blok Netanyahu14 Oct 2026, 16:06 WIB
Kabut Asap Way Kambas, Sekolah di Dua Kecamatan Lamteng Belajar Daring14 Oct 2026, 16:02 WIB
Sempat Kena OTT, Kenapa Sestama BNPB Belum Ditahan KPK?14 Oct 2026, 15:57 WIB
Usai Kena OTT KPK, Sestama BNPB Diam-diam Keluar dari Gedung KPK14 Oct 2026, 15:49 WIB
Kekeringan Hantam 3.856 Hektare Lahan Pertanian Jatim, 149 Puso14 Oct 2026, 15:47 WIB
5 Daerah Paling Rawan Kejahatan di Lampung, Ada Wilayahmu?14 Oct 2026, 15:46 WIB
Elon Musk Gelontorkan Rp6,56 Triliun untuk Partai Republik di Pemilu Sela AS14 Oct 2026, 15:46 WIB
2 Ibu-ibu di Malang Ditangkan karena Belanja dengan Uang Palsu14 Oct 2026, 15:45 WIB
Kalteng Diselimuti Asap Karhutla, 18 Ribu Hektare Lahan Terbakar14 Oct 2026, 15:44 WIB
Daftar 5 Lagu Daerah Sumsel yang Tenar di Kalangan Anak Muda14 Oct 2026, 15:44 WIB
Sidang Korupsi ESDM Jatim Bakal Hadirkan 221 Saksi14 Oct 2026, 15:39 WIB
19 Orang Digiring dari Penggerebakan Kampung Narkoba di Surabaya14 Oct 2026, 15:38 WIB
SPPG Penyalur MBG di SDN 3 Banjar Jawa Buleleng Dibekukan Sementara14 Oct 2026, 15:37 WIB