DJ Chantal Dewi Terjerat Narkoba, Polda Metro Temukan Sabu 0,4 Gram

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ), Chantal Dewi di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Chantal ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram.
“Barang buktinya berhasil disita satu klip berisi sabu seberat 0,4 gram, satu cangklong alat bantu menggunakan narkotika dan satu buah hp,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).
1. Chantal ditangkap bersama tiga laki-laki
Zulpan menjelaskan, Chantal ditangkap bersama tiga orang laki-laki lainnya. Mereka adalah AG (35), DS (44) dan SM (45).
Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“TKP kedua BB disita satu klip bekas tempat sabu, satu bong, satu korek api, tiga hp dan satu butir aprazolam,” ujar Zulpan.