Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, buka suara soal Pemprov DKI Jakarta yang disebut mengeluarkan izin operasional untuk yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Anies menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus penyimpangan dana yang menimpa ACT.
"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan," ujar Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (10/7/2022).