Jakarta, IDN Times - Sudah lebih dari 10 bulan pandemik COVID-19 melanda Jakarta, jumlah pelanggar protokol kesehatan yang diatur saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus bertambah. Pemprov DKI Jakarta bahkan sudah mengumpulkan denda sebesar Rp5,5 miliar hingga Minggu, 20 Desember 2020.
"Total keseluruhan denda dari PSBB hingga PSBB transisi mencapai Rp5.528.145.000," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin melalui keterangannya.