Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DKI Makamkan 13.300 Jenazah dengan Protokol COVID-19 dalam 11 Bulan

Foto aerial makam jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Rabu (16/9/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati)
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemakaman dan Hutan Kota telah mengubur 13.300 jenazah dengan protokol COVID-19 di ibu kota. Data tersebut merupakan akumulasi selama 11 bulan pandemik melanda Indonesia.
"Itu jenazah yang dimakamkan dengan protokol dari awal Maret sampai minggu ini,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pemakaman dan Hutan Kota Ivan Murcahyo ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
1. Angka kematian akibat COVID-19 sempat melonjak
Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)
Ivan mengungkapkan, melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta berbanding lurus dengan angka kematian. Sejak pertengahan Januari 2021, Pemprov DKI bisa memakamkan 105-107 jenazah per hari.
“Saat-saat terakhir kemarin sempat naik dua minggu lalu, kami berharap tren menurun,” ujarnya.
2. Tren kematian terkait COVID-19 sedang menurun
Editorial Team
EditorAryodamar
EditorDwifantya Aquina
Follow Us