Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemakaman dan Hutan Kota telah mengubur 13.300 jenazah dengan protokol COVID-19 di ibu kota. Data tersebut merupakan akumulasi selama 11 bulan pandemik melanda Indonesia.
"Itu jenazah yang dimakamkan dengan protokol dari awal Maret sampai minggu ini,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pemakaman dan Hutan Kota Ivan Murcahyo ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).