Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan fasilitas peti dan mobil jenazah gratis untuk warga yang meninggal akibat terkonfirmasi COVID-19.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda, mengatakan peti jenazah tersebut disimpan di TPU Petamburan, Jakarta Pusat.
"Jadi memang tugas pelayanan dari Dinas Pertamanan menyiapkan peti jenazah, berikut pengantaran ke TPU yang ditunjuk. Tempatnya ada di TPU Petamburan sebagai gudang penyimpanan," kata Mila seperti dilansir ANTARA, Selasa (6/7/2021).