Jakarta, IDN Times − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna. Pengadu dalam perkara ini memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhammad.