Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat DIva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yang melibatkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai pihak teradu.

Namun, sidang untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023 tersebut, digelar tertutup dan akan digelar di Ruang Sidang DKPP di Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023), pukul 10.00 WIB. 

1. Hasyim didalilkan terkait pertemuan dengan Wanita Emas

Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’. (instagram.com/hasnaeni.wanitaemas)

Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas'. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. 

Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.

2. Ketua KPU juga didalilkan lakukan pelecehan

Editorial Team

Tonton lebih seru di