Sidang pengadilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Rabu 31 Agustus 2016. Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilansir Kompas.com, (31/8), salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa tiga saksi ahli rencananya akan dihadirkan dalam sidang hari ini.
Ketiganya yakni dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi UI, Sarlito Wirawan. Bostam menjelaskan Sarlito pernah memeriksa Jessica saat ditahan di Mapolda Metro Jaya.
