Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang 12 Jam: Ini Perdebatan Rekayasa CCTV oleh Ahli IT dalam Kasus Kopi Maut

aktual.com
aktual.com

Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan agenda mendengarkan keterangan ahli digital forensik pada Rabu 10 Agustus 2016 kemarin berlangsung sekitar 12 jam. Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pukul 22.25 WIB.

Dilansir Kompas.com, dalam persidangan, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi ahli digital forensik, yakni Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto. Selain itu, saksi ahli yang memberi keterangan pada sidang pekan lalu juga kembali dihadirkan. Mereka adalah dokter ahli forensik Slamet Purnomo dan ahli toksikologi forensik Nur Samran Subandi.

Default Image IDN
Default Image IDN

Dalam sidang tersebut, ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, mengungkapkan ada 11 aktivitas yang terekam kamera CCTV Kafe Olivier sebagai momen penting dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ke-11 momen tersebut antara lain ketika Jessica datang dan duduk di meja 54. Jessica meletakkan paper bag, Jessica selfie di bar, saat kopi disajikan, saat cocktail disajikan, Jessica menggerakkan paper bag, pergerakan Jessica ke tas, pergerakan gelas kopi, pemindahan paper bag ke belakang, saat Wayan Mirna Salihin dan Hani Juwita Boon datang, serta saat Mirna meminum kopi.

Dari 11 momen tersebut, Christopher menyebutkan beberapa momen paling penting dalam kasus tersebut, terutama saat Jessica memindahkan gelas es kopi Vietnam yang dipesannya untuk Mirna dari depan ke sebelah kanan dirinya.

Pada pukul 16.33.11 WIB, di situ adalah pergerakan gelas kopi dari sisi kiri ke kanan. Dua itulah yang menjadi sangat krusial. Kemudian bagian lain yang dinilai juga penting yakni saat Mirna meminum es kopi Vietnam. Setelah meminum kopi tersebut, Mirna kejang-kejang.

Saksi ahli berpendapat bahwa Jessica terlalu banyak menggaruk karena sianida.

Default Image IDN
Default Image IDN

Saksi Ahli Toksikologi Forensik Bareskrim Polri Kombes Pol Nur Samran Subandi melihat rekaman CCTV detik-detik tewasnya Wayan Mirna Salihin. Menurutnya, kemungkinan besar Jessica Kumala Wongso menggunakan sianida saat peristiwa di Kafe Olivier.

Menurutnya banyak momen gatal yang terjadi. Kemungkinan gatal tersebut terjadi karena sianida. Hal tersebut diungkapkan Nur Samran saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Nur Samran tidak bisa memastikan bahwa Jessica menggunakan racun sianida karena dirinya tidak mempunyai data yang valid.

Pengacara Jessica membantah semua keterangan saksi ahli.

Default Image IDN
Default Image IDN

Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mempertanyakan keabsahan CCTV yang ditayangkan dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin. Pasalnya dalam rekaman tersebut terlihat pecah dan tidak menunjukkan bahwa Jessica menuangkan racun sianida ke dalam minuman Mirna.

Ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar menegaskan bahwa kualitas CCTV tidak seperti kamera profesional. Meski begitu, berdasarkan ilmu forensik digital, hasil rekaman tersebut masih bisa diolah.

Jessica memposisikan dirinya di belakang tanaman, sehingga CCTV tidak merekam secara utuh kegiatannya. Meski begitu, gerakan tangan, kepala, dan badan masih terlihat, sehingga bisa dilakukan analisis.

Default Image IDN
Default Image IDN

Sementara itu dari adegan yang terekam memang tidak terlihat langsung Jessica menuangkan sesuatu ke dalam gelas. Namun, menurut Nuh, gerakan tangan kanan dan kiri yang bergantian masuk ke dalam tas sudah bisa disimpulkan bahwa terdakwa memasukkan sesuatu.

Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan, dalam persidangan sempat menanyakan kepada saksi ahli Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto, dari mana asal rekaman CCTV yang mereka analisa. Kedua saksi menjelaskan, rekaman itu berasal dari flashdisk Toshiba yang diberikan penyidik.

Ketika diputar rekaman CCTV asli, Otto mengaku tidak bisa melihat apakah ada gerakan Jessica menaruh racun sianida di dalam gelas. Karena, gambarnya terlalu jauh berjarak sekitar 12 meter. Otto menegaskan, sudah cukup jelas bagi tim penasihat hukum rekaman CCTV asli tidak bisa menunjukan Jessica memasukan sesuatu ke dalam gelas. Sementara, bukti rekaman CCTV yang dianalisa saksi ahli dinilai tidak sah karena bukan berasal dari sumber aslinya.

Default Image IDN
Default Image IDN

Menurutnya, bisa saja rekaman CCTV tersebut direkayasa. Dia menambahkan, rekaman hasil analisa saksi ahli hanya menampilkan gambaran sepotong-sepotong. Dia mengungkapkan dalam persidangan harus fair. Secara subtansi, walaupun gambar diperbesar saksi ahli, namun tetap tidak ada bukti Jessica memasukan sesuatu.

Otto juga mengatakan apakah menggerak-gerakkan tangan dapat langsung dibilang memasukan sesuatu. Jadi jika tidak ada bukti Jessica memasukan sesuatu, maka video tersebut tidak boleh ditafsir sepihak begitu saja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us