Jakarta, IDN Times - Sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (9/5). Seorang dokter kejiwaan diagendakan akan hadir menjadi saksi dalam persidangan Ratna.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa. Kuasa hukum Ratna Sarumpaet akan menghadirkan tiga saksi yang diharapkan dapat meringankan dakwaan Ratna.