Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) meminta agar setiap jenis vaksin yang masuk ke Indonesia harus melewati uji klinis, sebelum disuntikkan ke masyarakat Indonesia.
Ketua Pokja Bidang Infeksi PDPI Erlina Burhan mengatakan, PDPI telah melayangkan surat kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tentang pandangan PDPI mengenai vaksin COVID-19, salah satunya tentang keamanan vaksin.
"Selain harus melewati uji klinis, vaksin COVID-19 yang digunakan juga harus mendapat persetujuan dari Badan POM sehingga aman," ujar Erlina saat dihubungi IDN Times, Kamis (22/10/2010).