123 Warga Binaan dari Banten-Jakarta Dipindah ke Nusakambangan

- Ditjenpas memindahkan 123 warga binaan dari Banten dan Daerah Khusus Jakarta ke Nusakambangan.
- Pemindahan dilakukan untuk penataan hunian, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan.
- Warga binaan ditempatkan di enam lapas Nusakambangan dengan pengawalan aparat kepolisian.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 warga binaan dari wilayah Banten dan DKI Jakarta ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Kamis (10/9/2026).
Pemindahan dilakukan untuk penataan hunian, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, proses pemindahan berlangsung lancar dengan pengawalan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di Lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan dikutip Kamis (10/9/2026).
1. Mayoritas dari Cipinang

Sebanyak 115 warga binaan kategori high risk dipindahkan dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan. (Dok.Ditjenpas ) Sebanyak 87 warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 26 dari Lapas Kelas IIA Cilegon, sembilan dari Lapas Kelas I Tangerang, dan satu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Mereka kemudian ditempatkan di enam lapas di Nusakambangan.
“Di lapas yang baru mereka akan mendapatkan pembinaan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irfan.
2. Disebar ke enam lapas

Direktorat Jendral Pemasyarakatan memindahkan 130 warga binaan high risk ke Pulau Nusakambangan./Dok dirjen Pemasyarakatan Rinciannya, 40 warga binaan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 22 di Lapas Kelas IIA Besi, 22 di Lapas Kelas IIA Ngaseman, 20 di Lapas Kelas IIA Gladakan, 10 di Lapas Kelas I Batu, dan sembilan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Tatan mengatakan, pengawalan dilakukan bersama Satbrimob Polda Metro Jaya dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri.
3. Dikaitkan dengan pemberantasan narkoba

Sebanyak 115 warga binaan kategori high risk dipindahkan dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan. (Dok.Ditjenpas ) Ditjenpas mengatakan, pemindahan ini bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan.
“Alhamdulillah seluruh proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Semoga di lapas yang baru, mereka dapat mengikuti pembinaan dengan lebih optimal dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” ujar Tatan.



















