Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai sidang kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku, Jumat (11/4/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah mengungkap aliran uang suap diduga berasal dari terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu diungkapkan Donny saat bersaksi dalam sidang perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal percakapan antara Donny dengan kader PDIP Saeful Bahri tentang asal usul uang suap Rp400 juta yang diserahkan staf Hasto, Kusnadi.

“Saya sempat mendengar bahwa mas Kusnadi kan buru-buru, ini ada uang, seingat saya uang Rp400 (juta) urusan Harun gitu ya. Nah atas kalimat Kusnadi itu, saya WA Saeful, saya menyebut sekjen, ‘Ini ada uang Rp400 (juta) dari Sekjen, Rp600 (juta)-nya Harun’,” kata Donny.

Editorial Team

Tonton lebih seru di